BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI – Bidang pembinaan usaha perdagangan dan pengelolaan pada Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali merilis harga bahan pokok di pasaran Kabupaten HST.
Terbaru, Kasi Pembinaan Usaha Perdagangan dan Pengelolaan Pasar, Bagus Hilwiyah saat diwawancara Banjarmasinpost.co.id, Kamis, (20/07/2023) mengakui harga Cabai Rawit Lokal, rawit hijau, udang dan beberapa jenis ikan budidaya alami.
“Cabai rawit lokal dan rawit hijau naik. Rawit lokal dari Rp 70.000 naik menjadi Rp 90.000 sedangkan rawit hijau dari Rp 35.000 naik menjadi Rp 45.000,” jelasnya.
Bagus mengatakan selain itu, ada beberapa jenis ikan juga alami kenaikan diantaranya udang basah sedang, ikan kembung dan ikan bandeng.
Baca juga: Tekan Harga Bahan Pokok, Disdag Kalsel Lakukan Ini
Baca juga: Harga Bahan Pokok Masih Tinggi, Pelaku Usaha Kuliner di Banjarbaru Keluhkan Keuntungan Makin Tipis
Baca juga: Update Harga Bahan Pokok di Kabupaten HST, Ini Daftar Barang Alami Kenaikan
“Untuk udang basah sedang, dari Rp 50.000 naik menjadi Rp 60.000. Sementara itu, ikan kembung dari Rp 35.000 naik menjadi Rp 40.000 dan ikan bandeng dari Rp. 25.000 naik menjadi Rp. 35.000,” jelasnya.
Ia mengakui terkait perkembangan harga bahan pokok di pasaran akan terus di-update ke masyarakat agar bisa diketahui dan terhindar dari penimbunan. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)