Berita Terbaru

Usai Ibadah Haji Mami HH Ditangkap, Polisi: Terlibat Kasus TPPO, Prostitusi dan Miras Ilegal



WARTAKOTALIVE.COM, KALIMANTAN – Seorang jemaah haji asal Nunukan, Kalimantan Utara, bikin geger saat tiba di bandara.

Jemaah haji wanita berinisial HH (45) yang biasa disapa mami ini langsung ditangkap polisi.

Oleh karena wanita yang biasa disapa mami ini ternyata terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), lantaran membuka usaha prostitusi.

Di tempat tinggalnya, Malinau, HH dikenal sebagai seorang germo dan penjual minuman keras (miras) ilegal.

Polisi pun sudah mengincarnya, namun karena saat ini mama HH ingin beribadah haji, penangkapan dilakukan setelah wanita 45 tahun itu kembali.

Kini, mama HH sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Mami HH sendiri sempat terkejut karena saat tiba di bandara, bukan keluarga yang menjemput, namun polisi.

Baca juga: Jual Ginjal di Kamboja, Sindikat TPPO di Tarumajaya Bekasi Dapat Upah hingga Rp 200 juta

Pemilik salah satu warung makan di Desa Sempayang, Kabupaten Malinau, ternyata memiliki usaha miras ilegal dan membuka jasa prostitusi.

Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantyo, mengungkapkan, HH saat ini telah ditetapkan sebagai dugaan kasus TPPO.

“Selain berjualan nasi, ibu haji juga menyediakan miras. Apalagi kami mendapati ada tiga bilik prostitusi yang dipagari seng cukup tinggi di warungnya,” kata Wisnu, Sabtu (22/7/2023).

Dari penelusuran polisi, HH menemukan para wanita berusia 25 sampai 35 tahun dengan janji manis.

Baca juga: Lama Jadi PSK di Dubai, Evakuasi Ida Polri dan Sri Korban TPPO yang Viral di Medsos

Ada lima orang wanita yang diduga sebagai PSK di warung makan miliknya.

HH menghubungi para wanita asal Jawa tersebut, agar datang ke Malinau, dengan iming-iming pekerjaan dan gaji menggiurkan.

HH bahkan membiayai penuh pengeluaran mereka.





Source link

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    X